Senin, 11 April 2016

PEKERJAAN MENURUT SEKTOR, STATUS DAN JENIS

(Klasifikasi dan Deskripsi Pembagian Angkatan Kerja)

1.      Pekerjaan menurut Sektor
Pembagian angkatan kerja yang bekerja diklasifikasikan menjadi 9 lapangan
pekerjaan sejak tahun 2000 mengalami perubahan, yaitu digolongkan menjadi 5 sub
sektor pertanian dan 5 sektor lainnya dengan rincian sebagai berikut:
1. Sub sektor pertanian tanaman pangan
2. Sub sektor pekebunan
3. Sub sektor perikanan
4. Sub sektor peternakan
5. Sub sektor pertanian lainnya

6. Sektor industri pengolahan
7. Sektor perdagangan
8. Sektorjasa kemasyarakatan
9. Sektor angkutan
10. Sektor lainnya (bangunan, keuangan, listrik, gas dan air)
Pembagian angkatan kerja yang bekerja dan perkembangannya menu rut
sektor dianalisis dengan membedakan tiga sektor, yaitu:
1. Sektor A (pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan).
2. Sektor M (pertambangan, manufaktur, pembangunan listrik dan air,
pengangkutan, perhubungan dan gas).
3. Sektor S (perdagangan, rumah makan, hotel, keuangan, asuransi, jasa
kemasyarakatan, sosial dan pribadi).
Pendekatan lain yang banyak digunakan adalah model Sakernas 2000 dengan
menggunakan 8 sektor, yaltu:
1. Sektor Pertanian
2. Sektor pengolahan
3. Sektor Bangunan
4. Sektor Perdagangan
5. Sektor Angkutan
6. Sektor Keuangan
7. Sektor Jasa Kemasyarakatan
8. Sektor Lain-lain (pertembangan, Listrik, gas, dan air)

2.      Pekerjaan menurut Status
Status pekerjaan dikelompokkan berdasarkan atas melakukan usaha yang
sedang dilakukan. Status pekerjaan adalah kedudukan seseorang dalam melakukan
pekerjaan disuatu unit usaha. Status pekerjaan dibedakan :
1. Berusaha sendiri tanpa bantuan orang lain, yang termasuk kelompok ini
a. Tukang becak yang membawa becak atas resiko sendiri
b. Sopir taxi yang membawa mobil atas resiko sendiri
c. Kuli-kuli di pasar, stasiun yang tidak mempunyai majikan.
2. Berusaha dengan dibantu oleh anggota rumah tangga, buruh tidak tetap termasuk
dalam kelompok ini.
a. pengusaha warung yang dibantu keluarga atau dibantu buruh tidak dan tidak
dibayar
b. Penjaja kelliling dengan dibantu keluarga atau dibantu buruh tidak tetap
c. Petani yang mengusahakan tanah sendiri dengan dibantu anggota keluarga
atau sewaktu-waktu menggunakan buruh tidak tetap.
3. Berusaha dengan buruh tetap; pengusaha yang mempekerjakan buruh tetap
dibayar tanpa memperhatikan ada pekerjaan tau tidak.
4. Buruh karyawan; seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi dengan
menerima upah berupa uang dan atau barang.
5. Pekerja; tanpa menerima upah, anak membantu ibu berjualan, pekerja keluarga,
pekerja bukan keluarga tetapi tidak dibayar.

3.      Pekerjaan menurut Jenis
Jenis/Jabatan pekerjaan dikelompokkan berdasarkan atas macam pekerjaan
yang sedang atau pernah dilakukan termasuk yang bekerja, atau orang-orang yang
sedang mencari pekerjaan dan pernah bekerja,
Jabatan dalam pekerjaan dikiasifikasikan menjadi 9 macam, yaitu:
1. Pimpinan dan Manajer Senior
2. TenagaAhli
3. Teknisi dan sejenisnya
4. Tenaga produksi dan tenaga terkait
5. Tata usaha dan usaha jasa tingkat lanjutan
6. Tata usaha dan usaha jasa tingkat pertama
7. Pekerja produksi dan angkutan tingkat menengah
8. Tata usaha, penjualan dan jasa tingkat rendah
9. Pekerja kasar dan pekerja terkait.
Penggolongan jenis/jabatan dapat dilihat secara rind kedalam satu digit, dua
digit, tiga digit dan empat digit seperti yang disajikan oleh BPS (2000) dalam buku

Klasifikasi Jabatan Indonesia (KJI) yang dan tahun ke tahun terus disempurnakan. Jenis pekerjaan 1 dan 2 adalah pekerja terampil, dimana keterampilannya ditentukan oleh  tingkat edukasi. Jenis pekerjaan 3-5 adalah pekerja semi terampil, yaitu pekerja yang memiliki tingkat keterampilan namun tingkat edukasi tidak terlalu diperhitungkan. Sedangkan 6-9 adalah pekerja tidak terampil, yang mana merupakan pekerja tanpa keterampilan khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar