(Klasifikasi
dan Deskripsi Pembagian Angkatan Kerja)
1.
Pekerjaan
menurut Sektor
Pembagian
angkatan kerja yang bekerja diklasifikasikan menjadi 9 lapangan
pekerjaan
sejak tahun 2000 mengalami perubahan, yaitu digolongkan menjadi 5 sub
sektor
pertanian dan 5 sektor lainnya dengan rincian sebagai berikut:
1.
Sub sektor pertanian tanaman pangan
2.
Sub sektor pekebunan
3.
Sub sektor perikanan
4.
Sub sektor peternakan
5.
Sub sektor pertanian lainnya
6.
Sektor industri pengolahan
7.
Sektor perdagangan
8.
Sektorjasa kemasyarakatan
9.
Sektor angkutan
10.
Sektor lainnya (bangunan, keuangan, listrik, gas dan air)
Pembagian
angkatan kerja yang bekerja dan perkembangannya menu rut
sektor
dianalisis dengan membedakan tiga sektor, yaitu:
1.
Sektor A (pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan).
2.
Sektor M (pertambangan, manufaktur, pembangunan listrik dan air,
pengangkutan,
perhubungan dan gas).
3.
Sektor S (perdagangan, rumah makan, hotel, keuangan, asuransi, jasa
kemasyarakatan,
sosial dan pribadi).
Pendekatan
lain yang banyak digunakan adalah model Sakernas 2000 dengan
menggunakan
8 sektor, yaltu:
1.
Sektor Pertanian
2.
Sektor pengolahan
3.
Sektor Bangunan
4.
Sektor Perdagangan
5.
Sektor Angkutan
6.
Sektor Keuangan
7.
Sektor Jasa Kemasyarakatan
8.
Sektor Lain-lain (pertembangan, Listrik, gas, dan air)
2.
Pekerjaan
menurut Status
Status
pekerjaan dikelompokkan berdasarkan atas melakukan usaha yang
sedang
dilakukan. Status pekerjaan adalah kedudukan seseorang dalam melakukan
pekerjaan
disuatu unit usaha. Status pekerjaan dibedakan :
1.
Berusaha sendiri tanpa bantuan orang lain, yang termasuk kelompok ini
a.
Tukang becak yang membawa becak atas resiko sendiri
b.
Sopir taxi yang membawa mobil atas resiko sendiri
c.
Kuli-kuli di pasar, stasiun yang tidak mempunyai majikan.
2.
Berusaha dengan dibantu oleh anggota rumah tangga, buruh tidak tetap termasuk
dalam
kelompok ini.
a.
pengusaha warung yang dibantu keluarga atau dibantu buruh tidak dan tidak
dibayar
b.
Penjaja kelliling dengan dibantu keluarga atau dibantu buruh tidak tetap
c.
Petani yang mengusahakan tanah sendiri dengan dibantu anggota keluarga
atau
sewaktu-waktu menggunakan buruh tidak tetap.
3.
Berusaha dengan buruh tetap; pengusaha yang mempekerjakan buruh tetap
dibayar
tanpa memperhatikan ada pekerjaan tau tidak.
4.
Buruh karyawan; seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi dengan
menerima
upah berupa uang dan atau barang.
5.
Pekerja; tanpa menerima upah, anak membantu ibu berjualan, pekerja keluarga,
pekerja
bukan keluarga tetapi tidak dibayar.
3.
Pekerjaan
menurut Jenis
Jenis/Jabatan
pekerjaan dikelompokkan berdasarkan atas macam pekerjaan
yang
sedang atau pernah dilakukan termasuk yang bekerja, atau orang-orang yang
sedang
mencari pekerjaan dan pernah bekerja,
Jabatan
dalam pekerjaan dikiasifikasikan menjadi 9 macam, yaitu:
1.
Pimpinan dan Manajer Senior
2.
TenagaAhli
3.
Teknisi dan sejenisnya
4.
Tenaga produksi dan tenaga terkait
5.
Tata usaha dan usaha jasa tingkat lanjutan
6.
Tata usaha dan usaha jasa tingkat pertama
7.
Pekerja produksi dan angkutan tingkat menengah
8.
Tata usaha, penjualan dan jasa tingkat rendah
9.
Pekerja kasar dan pekerja terkait.
Penggolongan
jenis/jabatan dapat dilihat secara rind kedalam satu digit, dua
digit,
tiga digit dan empat digit seperti yang disajikan oleh BPS (2000) dalam buku
Klasifikasi
Jabatan Indonesia (KJI) yang dan tahun ke tahun terus disempurnakan. Jenis pekerjaan
1 dan 2 adalah pekerja terampil, dimana keterampilannya ditentukan oleh tingkat edukasi. Jenis pekerjaan 3-5 adalah
pekerja semi terampil, yaitu pekerja yang memiliki tingkat keterampilan namun
tingkat edukasi tidak terlalu diperhitungkan. Sedangkan 6-9 adalah pekerja
tidak terampil, yang mana merupakan pekerja tanpa keterampilan khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar